Copyright 2024 - www.setiabhakti.id

Senin, 5 September 2016

Guru dan tenaga kependidikan (Pegawai Tata Usaha dan Karyawan lain) merupakan ujung tombak Yayasan Pendidikan Setia Bhakti dalam memberikan pelayanan pendidikan bagi peserta didik di enam sekolah dibawah naungan Yayasan. Dari aktivitas mereka, transfer ilmu dan proses pendidikan berlangsung setiap hari, sesuai kurikulum dari Kemendikbud. Namun demikian, ada satu hal yang sering kali terlewatkan oleh para praktisi pendidikan, yakni kewajiban administratif. Guru dan Tenaga Kependidikan disamping tugas utamanya, juga memiliki kewajiban membuat dokumen perencanaan termasuk dokumen laporan. Kesibukan melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) sering kali membuat guru dan tenaga kependidikan alpa dalam membuat dokumen-dokumen yang diharuskan tersebut. Kondisi seperti ini pada umumnya terjadi di hampir semua sekolah pada semua jenjang pendidikan baik sekolah negeri maupun swasta.

 

Atas kondisi tersebut di atas, mulai tahun 2016/2017, seluruh guru dan tenaga kependidikan diwajibkan menyelesaikan kewajiban administratif sebelum awal tahun ajaran pada bulan Agustus 2016. Melalui kebijakan ini, Kepala Sekolah menjadi dipermudah dalam memberikan pengawasan dan bimbingan, mengingat seluruh guru dan tenaga kependidikan proaktif menyampaikan kewajiban administratif. DIsamping itu, kewajiban yang telah dilaksanakan di awal tahun ajaran, akan meringankan beban para guru dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas pokok hariannya selama masa tahun ajaran. Adapun untuk administrasi yang bersifat “hidup”, seperti buku induk wali kelas, akan dikembalikan ke masing-masing guru dan tenaga kependidikan untuk terus dilakukan kegiatan memasukan data selama masa tahun ajaran.

Diharapkan ke depannya, seluruh administrasi yang telah dikumpulkan akan dapat dijadikan acuan pengambilan kebijakan bersama termasuk penggalian ide-ide pengembangan program Yayasan di seluruh sektor. Yasebha_LebihBAIK!

 Ketua Umum Yayasan memberikan arahan kepada seluruh Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan

 

 Suasana penyerahan berkas kewajiban administratif oleh guru dan kepala sekolah.

 

 Suasana penyerahan berkas kewajiban administratif oleh guru dan tenaga kependidikan.

f t g

 

Yayasan Setia Bhakti Genteng (Yasebha) merupakan sebuah institusi independen yang bergerak pada empat sektor utama: Pendidikan, Lingkungan, Ekonomi, Seni dan Budaya. Di sektor pendidikan, Yasebha memiliki 6 sekolah di Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya. Empat sekolah di Kabupaten Garut yaitu (1) TK Setia Bhakti, (2) SMP Setia Bhakti Cilawu, (3) SMA Setia Bhakti Cilawu, dan (4) SMK Setia Bhakti Cilawu. Adapun dua sekolah kami di Kabupaten Tasikmalaya yaitu SMP Widya Mukti dan SMK Widya Mukti. Selain pendidikan formal, kami juga bergerak di bidang pendidikan informal antara lain melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) serta berbagai kursus keahlian.

 

Sebagai wujud kepedulian dalam melestarikan budaya luhur dan khasanah seni tradisional Sunda, Yasebha mendirikan Sanggar Seni dan Budaya Setia Bhakti. Sanggar ini menaungi siswa/i dari sekolah-sekolah di bawah Yasebha, termasuk masyarakat sekitar melalui berbagai kegiatan rutin berkesenian, pementasan, termasuk ajang kreasi seni dan budaya.

 

Di sektor ekonomi, Yasebha mendirikan beberapa Toko Bahan Bangunan dan Pembuatan Mebelair di Kabupaten Garut dan Kota Bandung. Yasebha juga mendirikan Pasar Sehat Genteng, sebuah pasar tradisional swadaya pertama di Garut yang memberikan peluang berusaha bagi masyarakat petani lokal berekonomi lemah. Adapun di sektor lingkungan, Yasebha mengajak masyarakat lokal untuk melakukan investasi dengan cara menanam kayu keras. Berbekal dari pengalaman tersebut, cakupan semakin diperluas dengan kegiatan rehabilitasi tanah pertanian yang rusak akibat industri batu bata dengan metode Agroforestry.